Perekaman Biometrik Warga Binaan Lapas Kota Semarang
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Dispendukcapil Kota Semarang menggelar perekaman biometrik kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A dan Lapas Kelas I Semarang, Jumat (3/3).
Perekaman biometrik dilakukan untuk mengumpulkan elemen data kependudukan warga binaan yang ada di dalam kedua lapas tersebut.
Elemen data yang dilakukan perekaman antara lain sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata, serta perekaman tanda tangan.
Untuk sinkronisasi dan akurasi perekaman, Dispendukcapil Kota Semarang juga melakukan pencocokan data NIK dan KK bagi warga binaan yang merupakan warga Kota Semarang asli, serta warga luar Kota Semarang.
Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Zaini yang menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, proses perekaman itu dilakukan oleh KPU dan Dispendukcapil agar warga binaan yang ada di dalam lapas tetap memiliki hak politik, dan dapat menggunakan haknya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Pendataan ini dilakukan agar para warga binaan lapas tetap memiliki hak pilih sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2024," kata Zaini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Semarang. (mir/ed. Foto: den/KPU Kota Semarang)