Berita Terkini

Persiapan Bimtek PPS dan Pantarlih Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Rapat Persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diselenggarakan secara daring, Semarang, Jumat (04/02).

Bimtek yang diselenggarakan ini menggundang perwakilan dari masing-masing PPK yang terdiri dari Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih di 16 kecamatan yang ada di Kota Semarang.

Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mempertegas dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih akan menggunakan e-coklit sebagai alat bantu saat melakukan coklit.

“Mengulangi pertemuan sebelumnya di aula Kantor KPU Kota Semarang kemarin, saat melakukan coklit oleh para pantarlih, mereka menggunakan apliaksi e-coklik sebagai alat bantu," kata Zaini.

Terkait dengan agenda apel yang akan dilaksanakan serentak 11 Februari 2023 mendatang di setiap kecamatan, Zaini menambahkan PPK dalam hal ini segera menyusun dan mempersiapkan acara, serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kecamatan masing-masing.

Terakhir dalam arahannya, Zaini menyampaikan bahwa setiap kecamatan diminta untuk mengirimkan konfirmasi waktu acara diselenggarakannya apel maupun acara bimtek kepada PPS dan Pantarlih.

"Setiap kecamatan dapat memberikan konfirmasi acara waktu pelaksanaan di masing-masing wilayah yang kaitannya nanti mengenai distribusi konsumsi ke wilayah panjenengan. Disamping itu agar kita di sini dapat dilakukan pula menyiapkan tim untuk supervisi ke lapangan dan membantu kesiapan di lapangan jika memang nantinya diperlukan," ujar Zaini.

Ia meminta proses Bimtek nanti dilakukan dengan sederhana dan memaksimalkan segala sumber daya yang ada di kecamatan.

"Acara yang berlangsung dilaksanakan secara sederhana dan dimaksimalkan segala sumber daya yang ada, agar mengurangi biaya-biaya yang timbul, karena diketahui anggaran PPK belum turun,” terangnya. (rhd/ed. Foto: mir/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,276 kali