Berita Terkini

Persiapan  Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Tengah

Persiapan  Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Tengah

Menjelang pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota dituntut mampu melaksanakan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang berkualitas, jujur, dan adil. Hal ini disampaikan oleh Gunawan Suswantoro (Sekjen Bawaslu RI) saat membuka Kegiatan Pemantauan dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Wilayah Kerja KPU dan Bawaslu  Provinsi Jawa Tengah.

Materi yang menjadi pokok bahasan pada kegiatan hari ini adalah menyerap segala aspirasi dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan  2024 khususnyaa di Jawa Tengah, langkah evaluasi kegiatan KPU dan Bawaslu di Jawa Tengah pada tahun 2021 dalam pemanfaatan dan penyerapan anggaran, serta konsep peningkatan kualitas pemilu yang bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pertisipasi pemilih, membangun kesadaran politik, mengedukasi masyarakat dalam menyaring informasi, sehingga tidak mudah percaya dan menerima begitu saja informasi hoax terkait kepemiluan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang dalam pemilu maupun pemilihan dengan membentuk kader penggerak masyarakat. 

Acara ini, dilaksanakan pada hari Selasa (16/11) secara tatap muka/luring di Kantor Bawaslu Kota Salatiga, Jl. Diponegoro No. 82B, Kota Salatiga. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota sejawa Tengah, serta Sekretaris KPU dan kepala Sekretaris Bawaslu sejawa tengah. Turut hadir, Fajar Saka(Ketua Bawaslu Jawa Tengah). Bertindak sebagai moderator yaitu Agung Ari Mursito, S.E.(Ketua Bawaslu Kota Salatiga). 
Menghadirkan narasumber Suryadi (Kabiro Perencanaan KPU RI) dan Wariki Sutikno (Plt. Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas). Acara dibuka oleh Gunawan Suswantoro (Sekjen Bawaslu RI) yang mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini sebagai evaluasi kegiatan pada tahun anggaran 2021 dan persiapan KPU dan Bawaslu sejawa tengah dalam melaksanakan tahapan pemilihan serentak 2024. “Posisi KPU dan Bawaslu satu kesatuan sesuai dengan ketentuan UU, kemudian diamanatkan oleh negara utk menyelenggarakan dan mengawal pelaksanaan pemilu dengan jujur dan adil. Jika KPU dan Bawaslu tidak mempunyai visi misi yang sama, maka akan menghambat pelaksanaan dan tahapan 2024 yang  semakin kompleks dari tahun sebelumnya.” tegas Gunawan Suswantoro, saat membuka acara kegiatan. 

Kepala Biro Perencanaan KPU RI, Suryadi, memberikan arahan bahwa acara ini dimaksudkan agar semua penyelenggara pemilu khususnya di Jawa Tengah untuk mempersiapkan tahapan seperti pemahaman dalam mekanisme pencairan anggaran APBD utk pemilihan Tahun 2024 mendatang. “Jika ada mekanisme perubahan pencairan kita melihat dan meminta masukan dari BPK. BPK sendiri memang  sejak awal mamberi masukan perubahan mekanisme dalam pencairan karena terjadi beberapa permasalahan dalam pencairan dan pengelolaan keuangan.” katanya. Diharapkan kedepan tidak ada lagi kesalahan mekanisme dalam pencairan anggaran untuk pemilihan 2024. “Untuk tahapan sendiri sementara belum bisa diketahui dikarenakan penetapan tanggal pemilu belum di putuskan, masih dalam tahap pembahasan”, jelas Suryadi.  

Wariki Surikno menyampaikan “Indonesia di mata dunia adalah salah satu panutan dalam penyelenggaraan kepemiluan serta negara demokrasi yg menjadi percontohan untuk negara-negara dunia”, tegasnya. Biaya politik yg besar menjadi masalah tersendiri di Indonesia. “Hal-hal yg harus di benahi dalam pemilu di indonesia adalah biaya politik yg begitu besar, dimana harus ditata sebagaimana mestinya dengan suatu standar aturan dalam pembiayaan politik agar dapat menekan biaya bagi calon kepala negara ataupun kepala daerah”, jelas Wariki Surikno. Terakhir, terkait anggaran KPU dan Bawaslu yang berbeda untuk Badan Adhoc “Dalam honor anggaran badan Adhoc sering terdapat perbedaan karena mempunyai masing-masing patokan aturan dalam penganggaran, kedepan harus ada satu aturan yg memang menjadi patokan sehingga tidak ada perbedaan yang menimbulkan masalah kedepan,” tegasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 74 kali