Berita Terkini

Persiapan Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan SIAKBA

Tegal, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang dilaksakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Hotel Sun Q Ta Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (19/11).

Kegiatan itu diikuti oleh dengan mengundang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM serta Operator SIAKBA.

Acara dibuka oleh Henry Wahyono, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya mengatakan SIKABA harus bisa dimanfaatkan untuk mempermudah kegiatan KPU selama proses rekrutmen badan adhoc berlangsung.

"Aplikasi yang digagas oleh KPU RI, Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) harus kita dukung dan manfaatkan untuk tujuan mempermudah kegiatan KPU selama tahapan berlangsung," kata Henry.

Jika SIAKBA mengalami kendala, Henry meminta KPU kabupaten/kota untuk memberikan masukan dan perbaikan kepada KPU RI untuk penyempurnaan SIAKBA.

"KPU kabupaten/kota memberikan dukungan dengan menggunakan aplikasi tersebut dengan baik dan memberikan masukan terhadap kekurangan dalam penggunaan aplikasi tersebut untuk berkembang ke arah yang positif," lanjut Henry.

Sementara itu, Ikhwanudin, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah mengatakan, Divisi Perncanaan dan Logistik, KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan dengan baik terkait pendaftaran badan adhoc yang akan dimulai pada tanggal 20-29 November 2022 untuk PPK, baik itu kesiapan SDM, Sarana Prasarana, Anggaran dan kesiapan untuk persiapan tes CAT. 

Menurutnya, penerapan SIAKBA bagi calon badan adhoc dapat dijadikan skrining awal mengenai kecakapan calon pelamar dalam menguasai teknologi informasi. 

"Dengan penggunaan SIAKBA dapat didapatkan calon badan Adhoc yang dapat menggunakan teknologi dengan baik, tidak hanya kemampuan teknis dan kecakapan," kata Ikhwan.

Namun demikian ia meminta untuk memberikan support yang baik ketika calon pelamar mengalami kesulitan atau kendala dalam pengisian SIAKBA

Ikhwan juga meminta KPU kabupaten/kota untuk memberikan pendalaman saat proses wawancara, sehingga potensi dan kemampuan pelamar dapat tergali secara penuh

"KPU kabupaten/kota juga harus menggali lebih dalam pada saat wawancara terhadap calon badan adhoc agar nanti yang terpilih adalah yang memiliki etos kerja yang baik, integritas tinggi serta loyal terhadap lembaga," tambahnya. (rs/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 332 kali