Berita Terkini

Persiapkan Bimtek KPPS, KPU Meminta Fasilitator PPK dan PPS Sampaikan Regulasi Tungsura Secara Lengkap

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sebagai persiapan bimbingan teknis (bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengingatkan seluruh PPK dan PPS se-Kota Semarang untuk menyampaikan materi sebaik mungkin agar KPPS bisa memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara, Selasa (5/11).

"Jangan sampai terlewat satupun, karena ada aturan yang berbeda. Diberi pemahaman, meskipun bapak/ibu semua pintar dan berpengalaman, jangan sampai ada 'ah podo wae, aku wes tau, wes sering', ini jangan, karena ada regulasi dan aturan baru harus terus di-update. Jadi harus diikuti dengan baik," ujar Zaini saat KPU Kota Semarang menggelar Training of Trainer Bimtek KPPS Pilkada 2024 di Patra Jasa Hotel.

Zaini mengatakan, regulasi dan aturan harus dijadikan patokan oleh KPPS saat bertugas. Ia mengatakan, ada aturan yang tidak boleh ditawar dan harus diterapkan sebagai antisipasi gugatan proses dan hasil pilkada.

"Regulasi harus dijadikan patokan. Jangan karena saksi dan pengawas tidak mempersalahkan terus regulasi dikesampingkan. Sekali lagi jangan, karena kita bekerja berdasar regulasi. Ini untuk menghindari dan antisipasi PSU atau gugatan," terang Zaini.

Zaini mengingatkan kepada seluruh PPK dan PPS untuk bekerja optimal dan mempelajari regulasi sebaik mungkin untuk menghindari risiko munculnya PSU ataupun gugatan.

"Jadi KPU berharap panjenengan semua mempelajari, sinau bareng tahapan-tahapan pemungutan penghitungan suara, dicatat apa yang bisa menyebabkan gugatan atau PSU. Nah ini jangan sampai terjadi. Siap nggih? Alhamdulillah," pesan Zaini.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan, KPU, PPK dan PPS siap memberikan bantuan kepada KPPS saat melaksanakan tugas di TPS masing-masing. Oleh sebab itu, ia meminta peserta yang hadir untuk mengingatkan agar KPPS tidak menyepelekan kejadian khusus yang terjadi.

"Jangan menyepelekan kejadian apapun di TPS karena akan berefek. kalau bingung, buka buku, tanya ke PPS, PPK, atau ke KPU, jangan buru-buru mutusi apalagi mudah percaya katanya, harus berdasar regulasi. Nanti saat hari pemungutan suara semua harus standby on call untuk membantu teman-teman KPPS," sambung Zaini.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. A. Agung Nugroho menjelaskan mengenai penggunaan Sirekap.

Agung mengatakan bahwa sirekap sebagai alat bantu dan alat publikasi hasil pilkada. Ada dua jenis sirekap, yakni sirekap mobile yang digunakan oleh anggota KPPS sebagai alat publikasi, dan sirekap web yang digunakan sebagai alat bantu saat proses rekapitulasi.

"Sirekap web sebagai alat bantu nanti saat rekap PPK dan KPU, kalau sirekap mobile ini yang akan digunakan KPPS sebagai alat publikasi hasil, agar masyarakat lebih cepat tahu hasilnya,"

Meski sebagai alat publikasi, Agung menyampaikan bahwa fasilitator perlu menjelaskan bahwa, hasil resmi tetap harus menunggu proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi selesai ditetapkan.

Agung menyampaikan kepada PPK dan PPS untuk memilih dua orang operator sirekap di tiap TPS. Ia mengatakan pemilihan tersebut perlu didasari dari kecakapan teknologi, kecermatan, dan ketelitian.

"Siapkan dua akun sirekap per TPS. Jika nanti salah satu ada yang trouble, maka masih ada operator yang mem-backup. Pilih anggota KPPS yang cermat, bisa fokus, dan cakap teknologi," lanjut Agung.

Kegiatan ToT tersebut berlangsung dua termin, Senin, dan Selasa, 4 dan 5 November 2024. Hadir di acara tersebut Anggota dan Ketua serta Sekretaris KPU Kota Semarang yang menyampaikan materi bimtek kepada KPPS yang akan dilantik pada tanggal 7 November 2024 mendatang. (rap/ed. Foto: div/rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 898 kali