Petunjuk Teknis Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Petunjuk Teknis Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id Rabu (15/9) KPU Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring. Acara ini, dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kasubbag seluruh Indonesia.
Narasumber pada siang hari ini yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (anggota KPU RI Divisi Sosdiklih dan Parmas), dan Anisa Dasuki (Publik Speaker, Jurnalis/TV Anchor) sebagai moderator Robby Leo Agust (Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI). Acara di buka oleh ketua KPU Republik Indonesia (Ilham Saputra). Dalam sambutannya, bakohumas dibentuk untuk koordinasi, komunikasi baik internal dan eksternal, stakeholder maupun media serta partai politik, untuk itu bapak ibu bisa mencermati apa yang akan disampaikan oleh narasumber yang sangat kompeten.
Narasumber pertama menyampaikan: "Bahwa tugas dan tanggung jawab antara KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten-Kota harus melakukan koordinasi dengan KPU RI, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam hal penyebaran informasi serta sosialisasi program dan kegiatan terkait kepemiluan dan kelembagaan, serta kerjasama dengan stakeholder terkait, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan, menghimpun, mengelola dan menyalurkan data/informasi kehumasan terkait dengan kepemiluan dan kelembagaan yang diperlukan secara terbuka, cepat, akurat kepada publik, serta melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kehumasan, untuk KPU Kabupaten/Kota melaporkan per 3 (tiga) bulan dan Tahunan kepada Ketua KPU Kab/Kota yang diteruskan kepada KPU Provinsi dan KPU RI. Strategi dalam bakohumas ada 8 yaitu membangun jejaring kemudian interaktif secara internal dan eksternal dengan pemangku kepentingan terkait, menyelenggarakan pertemuan, koordinasi dan kerjasamaa antar instansi/lembaga atau pemangku kepentingan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi secara daring atau luring, menyediakan informasi program dan kebijakan terkait kepemiluan dan kelembagaan, mendorong parmas dalam mengakses serta menyebarluaskan informasi kepemiluan secara cepat, tepat dan transparan, mengelola sarana dan prasana kehumasan, membangun serta mengembangkan citra opini publik, dan reputasi positif terkait kepemiluan dan kelembagaan, melakukan desain dan evaluasi kehumasan berkala serta menyiapkan SDM yang berkualitas”tegas Dewa.
Narasumber kedua, Annisa Dasuki berbicara Hoax, "Bahwa sekarang masyarakat sangat familiar dengan namanya gadget setiap bangun tidurpun yang di ambil duluan Handphone, nah berita-berita hoax sangat banyak bersebaran di dunia network, oleh karena itu segala bentuk hoax harus kita seleksi terhadap berita-berita yang ada di internet. Maka kita harus selalu siap untuk hal tersebut, dalam pengelolaan kehumasan tentunya banyak hal yang tidak disukai” tandas Anisa