Berita Terkini

PKPU Tungsura dan Buku Pintar KPPS Telah Terbit, KPU Minta Badan Adhoc Baca dan Pahami Regulasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada 13 hari menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang meminta PPK, PPS dan KPPS untuk pelajari bersama proses dan regulasi mengenai pemungutan dan penghitungan suara secara matang, Kamis (14/11).

"Tinggal H-13 menjelang 27 November 2024, ini kesempatan bapak/ibu semua untuk mendalami mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di TPS," kata Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini.

Hal tersebut dikatakannya saat KPU Kota Semarang menggelar Rakor Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang Tahun 2024 bersama PPK se-Kota Semarang.

Karena PKPU Tungsura dan buku pintar KPPS sudah diterbitkan, Zaini meminta PPK, PPS untuk serius memberikan bimbingan teknis kepada KPPS.

"PKPU sudah ada, buku pintar sudah ada, maka kita perlu dalami dengan serius agar bisa membimtek PPS dan KPPS secara menyeluruh, mendalam, dan serius ya," lanjut Zaini.

Dengan pemahaman yang menyeluruh, KPU berharap PPK dan PPS dapat menyelesaikan dinamika yang muncul saat pemungutan dan penghitungan suara.

"Dengan pemahaman yang menyeluruh, kami berharap bapak/ibu semua mampu, bisa menyelesaikan apa-apa yang terjadi, kalau butuh arahan dan petunjuk silahkan kawan-kawan KPPS kita support penuh," terang Zaini.

Senada dengan Zaini, Narasumber kegiatan rakor, Anggota KPU Kota Semarang periode 2018-2023, Heri Abriyanto mengatakan bahwa PPK, PPS dan KPPS perlu mempelajari regulasi dengan matang mengingat penyelenggaraan pilkada memiliki tensi politik yang lebih tinggi.

"Karena kerawanan di pilkada ini tinggi sekali, maka teman-teman harus benar-benar paham regulasi ya," kata Heri.

Ia mengharuskan PPK, PPS untuk meningkatkan soliditas, dan memberikan informasi sebaik mungkin kepada KPPS agar pelaksanaan tungsura dapat berjalan lancar sesuai regulasi.

"Penyelenggara, baik PPK, PPS, dan KPPS, jangan santai-santai nggih, jadi siapkan sebaik mungkin terutama yang berkaitan dengan regulasi saat pemungutan suara nanti, karena sudah hafal saja belum tentu bisa saat hari H," pesan Heri.

Untuk mengantisipasi PSU, Zaini kembali mengingatkan PPK untuk benar-benar memberikan bimtek sebaik mungkin kepada KPPS agar tidak ada pemilih yang tidak berhak memilih di Kota Semarang namun karena ketidaktahuan diberi kesempatan untuk memilih.

"Ini harus dan perlu diulang-ulang, jangan sampai pemilih di luar Jateng yang memberikan hak pilih di Kota Semarang. Jadi kalau ada pernyataan dari manapun yang aneh-aneh atau nggampangke, jangan diterima, Karena ini tanggung jawab kita bersama," tandas Zaini.

Mengenai kategori daftar pemilih, Zaini berharap PPK dan PPS bisa menjelaskan serinci mungkin agar KPPS bisa mengerti perbedaan antara kategori pemilih tersebut.

Jelaskan mengenai daftar pemilih ini sesering mungkin. Baik itu DPT, DPTb, atau DPK. ini harus banyak diulang agar paham begitu nggih," kata Zaini.

Selain menghadirkan Anggota KPU Kota Semarang periode 2018-2023, Heri Abriyanto sebagai narasumber, KPU Kota Semarang juga mengundang Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman.

Rakor yang berlangsung di Hotel Aston tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 912 kali