Proses Verfak Bacalon Anggota DPD Dapat Dilakukan di Kantor PPS
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto mengatakan, proses verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon (bacalon) anggota DPD untuk Pemilu 2024 dapat dilakukan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (13/2).
"Jadi bisa 2 cara, bisa door to door oleh petugas verfak, atau bisa juga meminta LO (liaison officer/petugas penghubung bacalon) untuk mengumpulkan pendukung di kantor PPS atau bisa juga di tempat lain yang disepakati," kata Heri.
Heri menjelaskan, mekanisme ini sedikit berbeda dengan proses Verfak Keanggotaan Parpol Pemilu 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU.
"Berbeda sedikit dengan verfak parpol, kalau keanggotaan parpol secara door to door dahulu, jika tidak bisa baru dikumpulkan di kantor parpol. Jika DPD ini, bisa disepakati, apakah mau door to door, atau di kantor PPS, atau bisa juga di tempat lain yang telah disepakati," paparnya.
Jika pada proses tersebut ada pendukung yang berhalangan hadir atau tidak dapat ditemui, LO bacalon dapat mengumpulkan video pernyataan dukungan terhadap bacalon.
Heri menjelaskan, video tersebut dapat dikirim hingga batas waktu yang telah disepakati, yakni pada Hari Minggu, tanggal 26 Februari 2023.
"Bisa juga mengirim video, batasnya sampai tanggal 26 Februari 2023. Kita sudah sepakat sampai 16.00 WIB. Tapi ini bukan harga mati ya, jadi jika memang diperlukan bisa menambah waktu," jelasnya.
Batas waktu tersebut disepakati oleh KPU Kota Semarang dengan LO bacalon yang hadir karena video dukungan tersebut harus diverifikasi bersama-sama, selain itu KPU juga harus mempersiapkan dokumen untuk proses Silon (Sistem Informasi Pencalonan DPD).
"Jika dikirim 23.59 WIB kita tidak ada waktu melihat bersama antara KPU, Bawaslu Kota Semarang dan LO, jadi waktu habis. Karena KPU juga ada dokumen-dokumen yang harus kita persiapkan," jelas Heri.
Hal tersebut dijelaskan oleh Heri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu Serentak 2024 yang digelar di aula Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda NOmor 175.
Hadir dalam kegiatan itu anggota KPU Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang serta LO bacalon anggota DPD untuk Pemilu 2024. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)