Public Hearing Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Public Hearing Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Rabu (22/9). KPU Kota Semarang mengikuti acara Public Hearning Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Semarang.
Acara ini diikuti oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Dyah Ratna Harimurti didampingi Wakil Ketua Pansus Sifin Almufti. Turut hadir dalam rapat tersebut KPU Kota Semarang, Dinas Pendidikan, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olah Raga Dinas Kesehatan, RS KRMT Wongsonegoro, Bagian Hukum dan Bagian Kesra Setda Kota Semarang serta Tim Ahli, Tim Penyusun NA, Ketua Semar Cakep dan Ketua Komunitas Sahabat Difabel.
Rapat lanjutan Pansus Disabilitas di selenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, agenda rapat pada hari ini adalah melanjutkan pembahasan materi Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Semarang. Materi pembahasan hari ini sudah sampai 90%.(prodat/kpukotasemarang/foto Adi/NMU)