Berita Terkini

Raker Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 Dengan Instansi Terkait, Sabtu (2/12).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Inn Semarang tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Kodim 0733 KS Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Kabag Otonomi Daerah Setda Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kesbangpol Kota Semarang, Danramil Se-Kota Semarang, Kapolsek Se-Kota Semarang , Camat Se-Kota Semarang , Ketua PPK Se-Kota Semarang, dan Jajaran Pejabat Struktural dan Staf  Sekretariat KPU Kota Semarang.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) meminta PPK untuk berkoordinasi dengan Kapolsek, Danramil dan perwakilan kecamatan untuk memastikan gudang di setiap kecamatan mampu menampung logistik Pemilu dan fasilitasnya.

Nanda juga menghimbau agar PPK di masing-masing kecamatan mulai memetakan kawasan yang memiliki kemungkinan terdampak banjir karena faktor cuaca.

"Teman-teman PPK di masing-masing wilayah juga perlu memetakan daerah yang terdampak banjir saat musim hujan ini, karena pemilu 2024 ini bertepatan di musim penghujan," kata Nanda.

Terkait perakitan dan pendistribusian logistik pemilu, Nanda menjelaskan KPU berencana untuk melakukan pendistribusian logistik berupa bilik suara. 

Selain itu, Nanda juga mengetakan bahwa gudang logistik yang tidak menempel atau dekat dengan kantor kecamatan, logistik berupa bilik suara dapat ditempatkan di Kantor Kecamatan terlebih dahulu.

Sementara itu, Wakasat Samapta Polrestabes Semarang, Kompol R. Justinus PT menyampaikan bahwa pengamanan logistik Pemilu 2023-2024 dilakukan melalui Operasi Mantap Brata Candi 2023/2024 oleh Polrestabes Semarang.

Pemaparan materi yang kedua, yakni Kabag Kerjasama Dan Otonomi Daerah Kota Semarang, Yenuarso menyampaikan bahwa lebih dari 2.000 warga Kota Semarang yang sudah memiliki hak pilih belum melakukan perekaman E-KTP sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut antara KPU Kota Semarang dengan Instansi Terkait untuk pemeliharaan DPT. (aff/ed. Foto: aff/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 122 kali