Rakernis Keuangan Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Keuangan dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Selasa (13/6).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Semarang itu mengundang ketua PPK, sekretaris dan staf tata usaha sekretariat PPK se-Kota Semarang, dan perwakilan Kesbangpol Kota Semarang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Semarang.
Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa peminjaman gudang di kecamatan untuk dikoordinasikan dengan masing-masing camat sehingga dapat dipastikan kebutuhan ruang penyimpanan logistik yang dibutuhkan.
Nanda menambahkan, PPK harus memastikan bahwa perlengkapan logistik untuk Pemilu 2024 tersimpan dengan baik untuk menghindari kerusakan.
"Peminjaman gudang dapat dikoordinasikan dengan Camat setempat, berapa sebenarnya kebutuhan gudang tiap masing-masing kecamatan. Jangan sampai ada kelengkapan logistik yang tercecer di luar agar tidak terjadi kerusakan," jelas Nanda.
Mengenai penyusunan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pelaksanaan tugas dan kegiatan, Nanda berpesan agar tiap-tiap PPK dapat melaksanakan secara terpat waktu agar pembayaran honor dapat berjalan lancar.
"SPJ untuk diselesaikan tepat waktu karena mekanisme pemberian honor langsung ditransfer ke rekening masing-masing," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo (Harsus) mengatakan, KPU Kota Semarang membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi PPK yang kesulitan menyusun SPJ.
"PPK dan jajarannya apabila ada kesulitan dalam proses pengerjaan SPJ, segera saja dikoordinasikan bersama," kata Harsus.
Harsus menambahkan, KPU Kota Semarang juga siap melakukan asistensi dan supervisi secara langsung kepada PPK yang kesulitan menyusun SPJ.
"Bila diperlukan tim keuangan KPU akan melakukan supervisi ke kecamatan-kecamatan," terang Harsus.
Pada penyampaian materi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) bulan Juni, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Semarang, Weny Diah Astuti menyampaikan bahwa RAB yang digunakan dalam penyusunan SPJ bulan Juni berbeda dengan bulan sebelumnya.
Oleh sebab itu Weny meminta PPK untuk mengecek kelengkapan SPJ tersebut terlebih dahulu sebelum menyerahkan kepada KPU Kota Semarang agar meminimalisir kesalahan.
"RAB yang digunakan dalam penyusunan SPJ bulan Juni berbeda dengan bulan sebelumnya, jadi sebelum datang ke KPU mohon dikoreksi terlebih dahulu untuk meminimalisir kesalahan," ujar dia. (ayu/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)