Berita Terkini

Rakernis Keuangan, Penandatanganan dan Pembagian Buku Rekening PPK Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat kerja teknis (rakernis) keuangan, serta penandatanganan dan pembagian buku rekening untuk PPK Pemilu 2024, Selasa (28/2).

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 5 Gedung Pemerintah Kota Semarang itu dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plh Sekretaris serta Kasubbag Sekretariat KPU Kota Semarang, dan mengundang ketua PPK dan perwakilan BRI Cabang Pandanaran, Semarang.

Kegiatan tersebut merujuk pada Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi Badan Adhoc.

Terkait pertanggungjawaban tugas dan keuangan, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan badan adhoc harus tertib dalam hal pencatatan dan administrasi, mengingat laporan keuangan pelaksanaan Pemilu 2024 akan diperiksa secara menyeluruh oleh BPK.

"Perlu diingat, teman-teman PPK dan PPS untuk tertib adminsitrasi, apa saja yang dikeluarkan dari struktur anggaran untuk dicatat dan didokumentasikan. Ini persiapan kita untuk pemeriksaan BPK nantinya," terang Nanda.

Sementara itu, Kasubbag Keuangan Sekretariat KPU Kota Semarang dalam penyampaian materi menjelaskan panduan teknis pembukuan dan pertanggunggungjawaban badan adhoc sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Keputusan KPU 53/2023.

Di akhir acara, dilakukan penandatangan dan pembagian buku tabungan rekening dana pemilu bagi PPK se-Kota Semarang oleh tim dari BRI Cabang Pandanaran, Semarang. (wny/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 313 kali