Rakor dan Sosialisasi Juknis DIPA TA 2023
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi petunjuk teknis penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, Senin (20/3).
Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring itu mengundang KPU kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan juknis yang diterbitkan oleh KPU RI perlu dipelajari bersama.
Penyamaan persepsi itu dilakukan dengan tujuan KPU se-Jawa Tengah bisa menjadikan juknis itu sebagai pedoman untuk mengelola anggaran
"Juknis yang sudah keluar harus dipelajari Bersama-sama dan menjadikannya sebagai pedoman dalam mengelola anggaran," terang Paul.
Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal mengatakan, satker KPU di Jawa Tengah harus mengelola anggaran berdasarkan program yang sesuai, direncanakan, dan fokus pada pencapaian target indikator yang telah ditetapkan.
Selain itu, Rudinal juga meminta KPU kabupaten/kota untuk mendokumentasikan laporan pelaksanaan kegiatan sebagai proyeksi program kegiatan di tahun selanjutnya.
"Dari kegiatan yang dilaksanakan perlu kegiatan supervisi dan koordinasi penganggaran, termasuk penyiapan dokumen laporan kegiatan sebagai bahan perumusan anggaran tahun berikutnya," papar Rudinal. (rhd/ed. Foto: mir/KPU Kota Semarang)