Berita Terkini

Rakor DPSHP Akhir dan Persiapan Penyusunan DPT Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024, Kamis (25/5).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah selama 2 (dua) hari yakni 24 dan 25 Mei 2023.

Hadir dalam kegiatan itu, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, beserta operator Sidalih dari KPU kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah. KPU Provinsi Jawa Tengah juga mengundang Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menjelaskan mengenai penyusunan DPSHP akhir dan persiapan penyusunan DPT.

“Pada pelaksanaan penyusunan DPSHP Akhir dan DPT pada Pemilu Tahun 2024 agar cermat meneliti setiap data-data yang masuk dan yang harus diperbaiki, terlebih masukan masyarakat dan Bawaslu, sehingga data yang kita sajikan dapat akurat dan berkualitas khususnya di Jawa Tengah," kata Paulus.

Terkait penyusunan DPSHP akhir dan persiapan DPT, Paulus meminta jajarannya untuk memperhatikan pengelolaan data pemilih dalam TPS Lokasi Khusus.

"TPS Lokasi Khusus menjadi fokus kita yang tidak kalah penting dan jangan sampai kita mengesampingkan ini, karena TPS ini adalah bagian dari pelayanan KPU dan dituangkan dalam aturan," tegasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis membahas tentang analisa NIK ganda dan invalid pada pemutakhiran daftar pemilih Pemilu 2024.

“Pada analisa NIK ganda dan invalid yang bapak/ibu temukan di lapangan mohon agar dapat bersurat melaporkan kepada Dukcapil di masing-masing kabupaten/kota, sehingga akan dilakukan perbaikan data dalam siak," katanya. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun memberi pengantar mengenai tindak lanjut KPU terkait saran perbaikan dari Bawaslu.

“Jajaran Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada Jajaran KPU. Seluruhnya sudah ditindaklanjuti oleh Jajaran KPU, Saat ini Jajaran Bawaslu Jawa Tengah sedang memilah data hasil pencermatan itu dalam hal itu merupakan temuan yang sudah disampaikan saat DPS dan DPSHP," kata Anik. 

Paska pemaparan materi peserta rakor melakukan diskusi terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan DPSHP Akhir dan persiapan penyusunan DPT. Diantaranya perlunya ketelitian dan kecermatan terkait penyusunan daftar pemilih dan keterlibatan pemantau dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,162 kali