Berita Terkini

Rakor Evaluasi Pengelolaan JDIH Satker KPU se-Jawa Tengah

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan dan Penyusunan Laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Sabtu (16/12). 

kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah  di Grand Edge Hotel Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Arif Agung Nugroho serta Kasubbag Hukum dan SDM, Riza Setiawan dan Operator JDIH Sekretariat KPU Kota Semarang.

Kegiatan dibuka Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar pengelolaan website dan media sosial JDIH KPU semakin berkualitas.

"KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus tetap memberikan layanan penuh kepada pihak eksternal. Nah melalui pengelolaan website dan media sosial JDIH perlu dilakukan dengan baik salah satunya melalui produk-produk hukum yang berkala dipublish," ujar Paulus.

Dalam penyampaian materi, narasumber dari Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Agustinatuti, menjelaskan dalam mengelola informasi ada hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah muatan konten, waktu publish, dan analisis medsos.
 
"Setiap medsos punya kriterianya masing-masing agar konten dapat menarik perhatian dan diperlukan konsistensi dari KPU kabupaten/kota," terang Tuti.

Mengakhiri kegiatan rakor evaluasi JDIH, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha menghimbau agar tetap konsisten dalam mengelola website dan medsos JDIH. 

Muslim juga menyampaikan agar KPU kabupaten/kota dapat menggandeng pihak lain untuk pengembangan JDIH, serta gencar melakukan sosialisasi melalui website dan media sosial JDIH. (ln/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali