Rakor Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye untuk Pemilu 2024 bersama Bawaslu, Polrestabes, Media Massa dan Parpol peserta Pemilu tingkat Kota Semarang, Jumat (19/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM Novi Maria Ulfah, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Jawa Tengah, Sonakha Yuda Laksono.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Novotel Semarang, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM Novi Maria Ulfah menyampaikan bahwa rakor tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan KPU RI dan KPU provinsi dengan peserta Pemilu di masing-masing tingkatan.
"Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan pola yang dilakukan oleh KPU RI, dan KPU provinsi dengan parpol mengenai jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2024," ujar Novi.
Berdasarkan arahan dari KPU RI dan KPU provinsi, KPU tingkat kabupaten/kota juga perlu melakukan langkah koordinasi yang sama sebagai bentuk sinergi heirarkis mengenai kesepakatan jadwal kampanye.
"17 Januari 2024 lalu kita sudah menerima SK mengenai jadwal kampanye rapat umum dari KPU RI, nah kita juga diminta untuk melakukan langkah yang sama, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota," sambung Novi.
Terkait jadwal kampanye rapat umum, Novi menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan KPU dan parpol tingkat pusat, pada awal kampanye rapat umum di Jawa Tengah, yakni pada tanggal 21 Januari, akan digunakan oleh paslon nomor urut 01 beserta partai pengusul, pendukung, dan parpol yang terafiliasi dengan paslon tersebut.
Pada tanggal 22 Januari akan digunakan untuk paslon nomor urut 02 beserta partai pengusul, pendukung, dan parpol yang terafiliasi dengan paslon tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 23 Januari akan digunakan untuk paslon nomor urut 03 beserta partai pengusul, pendukung, dan parpol yang terafiliasi dengan paslon tersebut.
"Skema pada tanggal 21 sampai 23 ini nanti secara bergiliran diterapkan di tanggal selanjutnya, jadi tanggal 24 paslon 01, tanggal 25 paslon 02, 26 paslon 03, begitu terus dari tanggal 21 sampai dengan tanggal 7 Februari 2024," ujar Novi.
Sementara itu, pada tiga hari terakhir jadwal kampanye rapat umum, yakni 8, 9 dan 10 Februari 2024, Novi menjelaskan bahwa, KPU RI dan peserta Pemilu telah menyepakati mekanisme lokasi kampanye yang dipilih oleh paslon.
"Nah pada tanggal 8 Februari 2024 di Jawa Tengah akan digunakan untuk kegiatan kampanye rapat umum paslon nomor urut 02 beserta partai pengusul, pendukung, dan parpol yang terafiliasi dengan paslon tersebut. Paslon 03 beserta partai pengusul, pendukung, dan parpol yang terafiliasi memilih Jawa Tengah sebagai wilayah kampanye di tanggal 10 Februari 2024," papar Novi.
Lebih lanjut Novi menjelaskan, tanggal 9 Februari 2024 paslon nomor urut 01 tidak memilih Jawa Tengah sebagai wilayah kampanye, oleh sebab itu pada tanggal tersebut di Jawa Tengah tidak digunakan untuk kegiatan kampanye rapat umum paslon.
Sementara itu narasumber lain yang hadir, Komisioner KPI Provinsi Jawa Tengah, Sonakha Yuda Laksono menyampaikan materi mengenai etika kampanye di media cetak dan elektronik. Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti memaparkan materi mengenai pencegahan pelanggaran dalam kampanye rapat umum.
Di akhir rakor, masing-masing parpol peserta Pemilu tingkat Kota Semarang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara kesepakatan jadwal kampanye rapat umum anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024. (rap/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)