Berita Terkini

Rakor Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilu 2024

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU RI, Kamis (16/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Semarang, Weny Diah Astuti.

Dalam pembukaannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa tahapan logistik menjadi salah satu tahapan Pemilu yang krusial. Oleh sebab itu pengelolananya harus dilaksanakan dengan cermat.

"Logistik menjadi utama dalam Pemilu, karena merupakan sarana/instrumen bagi para pemilih untuk memberikan suaranya. Maka saya minta dilaksanakan dengan benar, semboyan logistik tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran harus benar-benar terealisasi," kata Hasyim.

Hasyim melanjutkan, agar prosedur pengelolaan logistik dilakukan dengan cermat, perlu dibuat standar operasional yang dapat dipedomani oleh personil yang bertugas untuk mengelola logistik Pemilu 2024.

"Di gudang KPU, ditulisi SOP yang besar, supaya bisa dibaca, dimengerti dan dipedomani semua orang," sambung Hasyim.

Sementara itu, Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat meminta KPU kabupaten/kota yang hadir untuk menghitung waktu yang dibutuhkan dalam melakukan kegiatan sortir, lipat dan pengesetan kebutuhan logistik sehingga dapat mengetahui jumlah tenaga yang dibutuhkan.

"Harus berhitung soal tenaga sortir dan lipat, hitung jumlah hari setting checking dan distribusi. Maka perlu diperhitungkan estimasi waktu kegiatan, dan tenaga yang dibutuhkan," pesan Yulianto.

Selain itu, Yulianto meminta KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat keamanan di masing-masing daerah dalam upaya pengamanan dalam gudang dan pada saat distribusi logistik Pemilu 2024.

"Terkait dengan pengamanan logistik, khusunya surat suara, yang terpenting diatur, sangat khusus harus berkordinasi dengan kepolisian setempat," ujarnya. (wny/ed. Foto: wny/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali