Berita Terkini

Rakor Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024 bersama Stakeholder

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pantarlih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama Stakeholder, Rabu (12/06).

Kegiatan yang diselenggarakan di hotel Dafam Semarang mengundang Camat se-Kota Semarang, Bawaslu, Dinas Kesehatan, Ormas dan LSM, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutan yang diberikan Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan, dalam rangka pembentukan pantarlih, KPU Kota Semarang akan melibatkan masyarakat yang ada di wilayah kelurahan sejumlah kurang lebih 4673 orang untuk mengisi 2.354 TPS.

Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi terkait proses seleksi pantarlih, persyaratan calon pantarlih, dan ketentuan dalam pembentukan Pantarlih.

"Dalam proses rekrutmen pantarlih, perlu untuk mempertimbangkan beberapa hal yaitu keterlibatan masyarakat umum, tokoh masyarakat, dan keterampilan calon Pantarlih terutama dalam menggunakan teknologi informasi," jelas Novi.

Novi juga menyampaikan ketentuan jumlah Pantarlih dalam setiap TPS.

"Pantarlih yang dibutuhkan satu orang untuk TPS dengan pemilih sejumlah kurang dari 400 pemilih, dan dua orang pantarlih untuk TPS dengan jumlah lebih 400 Pemilih," sambung Novi. 

Untuk Pilkada 2024 di Kota Semarang, jumlah pemilih per TPS yang kurang dari 400 pemilih hanya ada 35 TPS, selebihnya jumlah pemilih per TPS lebih dari 400 pemilih. 

"Dari 2.354 TPS, hanya ada 35 TPS yang pantarlihnya cuma satu. Selebihnya 2 orang pantarlih yang dibutuhkan pada tiap TPS," lanjut dia.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Muchamad Arif Agung Nugroho dan Agus Supriyono serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali