Berita Terkini

Rakor Pengelolaan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi (rakor) pertanggungjawaban keuangan dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Jumat (18/11).

Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut mengundang KPU kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.

Dalam pengarahannya, Henry Wahyono, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah mengingatkan satker KPU kabupaten/kota untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan pada pertengahan bulan Desember 2022.

Selain itu ia meminta satker KPU untuk melakukan penatausahaan surat menyurat dan dokumen adminstrasi terkait pertanggungjawaban keuangan secara baik dan cermat.

Sementara itu, Nanang Supriyatna, Inspektur Utama Inspektorat KPU RI yang hadir pada kegiatan itu mengatakan bahwa satker di wilayah Jawa Tengah memiliki kinerja yang cukup baik khusunya pada aspek pengelolaan keuangan dan anggaran. 

Ia meminta satker KPU di wilayah Jawa Tengah untuk mempertahankan capaian itu.

"Kinerja dari sisi pengelolaan keuangan dan anggaran untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah sudah cukup baik, pertahankan dan bilamana perlu ditingkatkan," ujar Nanang.

Saat ini proses pengadaan KPU sedang mendapatkan sorotan publik, untuk itu Nanang mengingatkan satker KPU kabupaten/kota untuk memedomani regulasi yang berlaku khususnya mengenai proses pengadaan.

"Pengadaan dalam bentuk sewa menjadi sorotan publik, maka proses pengadaan harus betul-betul dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan 1 rupiah pun harus jelas dari sisi akuntabilitas nya," pesan Nanang. 

Nanang mengatakan, lembaga publik sudah semestinya mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), oleh sebab itu ia meminta untuk menjada akuntabilitas pengelolaan keuangan.

"WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah kewajiban kita, dan tertib administrasi menjadi kunci akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan," lanjut dia.

Untuk mendapat predikat itu Nanang memaparkan aspek-aspek yang akan menjadi perhatian BPK.

"Secara umum dilihat melalui kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kelengkapan penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas penyelenggaraan SPIP," papar Nanang. (wny/ed. Foto: wny/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 271 kali