Rakor Persiapan Bimtek Tungsura Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Tungsura) Pemilu Tahun 2024, Selasa (5/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Anggota KPU Kota Semarang Agus Supriyono, Ahmad Zaini, M.Arif Agung Nugroho, dan Novi Maria Ulfah, serta didampingi oleh Sekretarias KPU Kota Semarang Tobirin.
Dalam Sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menjelaskan bahwa rapat tersebut diadakan untuk memberi gambaran kepada PPK se-Kota Semarang, sebelum Bimtek yang akan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
"Kami rasa harus ada kesiapan dari tingkat PPK, PPS dan KPPS yang dalam hal ini akan menjadi ujung tombak di TPS sebelum nanti KPU Provinsi akan memberikan bimtek kepada bapak/ibu semua yang rencananya akan dilaksanakan pada 11 November 2023 mendatang," kata Nanda.
Nanda meminta PPK agar memahami materi yang disampaikan dan mencatat mengenai isu-isu yang krusial sehingga dapat meminimalisir risiko kesalahan yang mungkin akan terjadi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Monggo kita cermati bersama, kita catat mekanisme-mekanisme penting agar pengolahan data dari tingkat KPPS hingga PPK menjadi akurat, dan meminimalisir kesalahan," ujar Nanda.
Selanjutnya Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono, menjelaskan kebijakan umum rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.
Agus menjabarkan kebijakan umum meliputi tugas dan pembagian tugas PPK, mekanisme rekapitulasi yang menggunakan alat bantu sirekap web dan bisa dilakukan secara panel.
Selain itu Agus juga memaparkan peserta rapat rekapitulasi, perlengakapan/kebutuhan rekapitulasi, penyampaian hasil rekapitulasi, penyampaian salinan rekapitulasi secara hardcopy dan digital, pengumuman hasil rekapitulasi melalui Sirekap, dan penyelesian keberatan.
Pada kesempatan tersebut, Kasubbag TPPPH Sekretariat KPU Kota Semarang, Yohanes B. Chrismayoga menyampaikan gambaran penggunaan formulir, yaitu form C hasil, C hasil salinan dan juga penggunaan aplikasi sirekap yang digunakan untuk membantu pengolahan data di TPS. (if/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)