Rakor Persiapan Penetapan Perolehan Kursi Hasil Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Perolehan Kursi Hasil Pemilu 2024, Rabu (17/4).
Acara yang berlangsung di aula lantai 3 kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr Cipto Nomor 115 Semarang tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Bawaslu, Polrestabes, dan Badan Kesbangpol Kota Semarang.
Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengupdate informasi mengenai proses penetapan perolehan kursi hasil Pemilu 2024.
Meskipun KPU RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024, namun penetapan kursi di tingkat Kota Semarang belum dapat dilakukan karena tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sedang berlangsung di MK.
"Bapak/ibu sudah dapat melihat hasil Pemilu 2024 pasca ditetapkan oleh KPU RI, kita sudah dapat melihat hasilnya. Saat ini sedang dalam proses PHPU di MK yang masih membahas PPWP, belum pemilihan legislatif," terang Nanda.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa KPU baru dapat menetapkan perolehan kursi hasil Pemilu 2024 pasca seluruh proses PHPU telah dirampungkan oleh MK.
"Proses PHPU PPWP mungkin minggu depan baru akan diputuskan, setelah itu MK akan membuka registrasi dan pengumpulan bukti gugatan pemilihan legislatif mulai minggu depan. Nah setelah seluruh proses itu selesai, MK akan bersurat kepada KPU RI bahwa hasil PHPU sudah diputuskan. Setelah itu kita dapat melakukan penetapan kursi," lanjutnya.
Kendati penetapan kursi merupakan tahapan penting yang dapat digunakan untuk menakar koalisi dan dukungan politik pada pencalonan Pilkada 2024, Nanda berharap perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang dapat menunggu dan menghormati proses yang sedang dilakukan.
"Perolehan kursi ini kan akan dijadikan dasar berapa dukungan minimal yang dapat digunakan untuk pencalonan di Pilkada 2024, tetapi kami berharap kita semua tetap bisa menjaga silaturahmi, dan juga menghormati proses yang saat ini sedang berlangsung," ujar Nanda.
Mengenai tahapan Pilkada 2024, Nanda menjelaskan, KPU Kota Semarang telah membuka pendaftaran lembaga pemantau dan pengumuman mengenai pemenuhan syarat dukungan paslon perseorangan.
"Kami juga sudah membuka penerimaan lembaga pemantau yang sebelumnya dilakukan oleh Bawaslu, di Pilkada 2024 proses ini dilakukan oleh KPU. Besok pada 5 Mei kita juga mulai membuka desk pendaftaran pencalonan dari jalur perseorangan," ujar dia.
Selain ketua, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota, sekretaris serta kasubbag dan staf sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)