Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024
Karanganyar, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Data dan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Hotel Nava Tawangmangu, Selasa (29/11).
Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu mengundang ketua divisi data dan informasi, beserta kasubbag perencanaan, data dan informasi dan operator sidalih di KPU kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.
Saat memberikan arahan, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro meminta KPU kabupaten/kota untuk mempersiapkan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 dengan baik.
“Daftar Pemilih ini agar ke depan mohon disiapkan semakin matang, dalam pengelolaan untuk mengurangi segala resiko-resiko yang mungkin dapat terjadi” ujarnya, saat membuka kegiatan.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono menjelaskan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 memang dipersiapkan satu hingga 2 tahun sebelum hari pemungutan suara.
Proses tersebut memakan waktu yang cukup lama karena tahapan tersebut menjadi salah satu tahapan yang krusial dalam pemilu
“Dalam pemilu salah satunya adalah kesiapan KPU pada data pemilih, yang memang dilakukan 1-2 tahun sebelum terselenggaranya pemilihan tersebut. Daftar pemilih sendiri masuk sebagai salah satu Tahapan pemilu yang sangat krusial,” tuturnya.
Dalam penyusunan daftar pemilih, Andreas Pandiangan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Periode 2009-2013), yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, KPU perlu memanfaatkan media sosial agar mendapat feedback dari masyarakat pengguna media sosial.
Menurutnya, saat ini media sosial telah menjadi media komunikasi yang memberikan dampak yang besar.
“Penyusunan daftar pemilih nantinya perlu berkonsentrasi pada komunikasi organisasi, PPID, dan medsos. Di masa sekarang media itu begitu besar dampaknya,” kata dia.
Selain itu, dia juga mengharapkan agar KPU bisa memberi kesempatan yang luas bagi masyarakat yang hendak mengusulkan updating data pemilih.
“Kemudian perlu juga membuka partisipasi seluas-luasnya kepada semua WNI untuk mengusulkan data pemilih dalam penyusunan daftar pemilih,” tambah Andreas.
Rakor tersebut dilaksanakan dua hari, yakni hari Senin, hingga Selasa (28 hingga 29 November 2022). (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)