Berita Terkini

Rakor Rekapitulasi DPTb Pemilu 2024 & Pelatihan Data Science

Makassar, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 Tahap II dan Pelatihan Data Science yang diselenggarakan oleh KPU RI, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/11).

Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPTb Pemilu Tahun 2024 Tahap II dan Pelatihan Data Science diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 10 November 2023 hinga 12 November 2023, menggundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua Divisi Data KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan maksud dan tujuan rakor tersebut.

"Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPTb di tahun 2023 diharapkan kita dapat menyelesaikan segala sesuatu permasalahan DPTb, memahas masukan dari teman-teman KPU kabupaten/kota kaitannya dengan inventaris masalah yang sudah kita catat dan akan ditindaklanjuti," kata Betty.

Mengenai roadmap data pemilih, Betty mengatakan bahwa KPU tengah mempersiapkan hal itu dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Kita akan menyiapkan aplikasi lainnya. Untuk hal itu kita fokus kepada keamanan aplikasi yang kita kelola. Sehingga, ke depan juga dapat memberikan informasi yang baik dalam pengelolaan big data satu peta kepemiluan di seluruh KPU kabupaten/kota," tegasnya. 

Selanjutnya, Iryan Ariobowo dari Google Indonesia menjelaskan tentang Visualisasi Data dan Prosedur Analisis Data.

"Proses pemeriksaan dan pengolahan untuk diubah menjadi informasi bermanfaat dapat membantu dalam menyelesaikan suatu permasalahan dan proses pengumpulan, pemeriksaan, transformasi, dan pengolahan data untuk mendapatkan informasi yang berguna," kata Iryan.

Pemaparan materi berikutnya mengenai Penguatan Data Statistik Sektoral yang Berkualitas dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 oleh Nona Iriana dari Badan Pusat Statistik.

Dalam penjelasannya Sistem Statistik Nasional (SSN) adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum.

Agar dapat membaca dan menyajikan data-data tersebut, Nona mengatakan bahwa dibutuhkan kemampuan analisis agar data yang dimiliki bisa memberikan nilai yang lebih berarti.

"Analisis merupakan upaya untuk menemukan fakta atau memberikan arti pada gambaran yang direpresentasikan oleh tabel analisiis. Untuk bisa melakukan analisis dibutuhkan kemampuan dalam membaca data dan menghubungkan berbagai fakta sebagai suatu hubungan sebab akibat atau simultan," paparnya.

Dalam akhir kegiatan dilakukan forum diskusi dan pelatihan data science dengan peserta terkait pengelolaan Big Data satu peta kepemiluan di seluruh KPU kabupaten/kota. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali