Rakor Tindak Lanjut DPB Periode September 2022 untuk Sinkronisasi Data Pemilih
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2022 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, Kamis (11/8).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, dalam sambutannya mengatakan, selain evaluasi pelaksanaan coktas, kegiatan tersebut juga sebagai upaya konsolidasi KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam mempersiapkan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Oktober 2022 mendatang.
"Sebagai persiapan, karena tanggal 14 Oktober 2022 merupakan mulainya kita pada tahapan pemutakhiran. Selain itu kita akan membahas tentang surat dari KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022, yaitu sinkronisasi data dengan data kependudukan," kata Paulus.
Karena data pemilih akan berkaitan dengan tahapan verifikasi faktual, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Henry Wahyono mengatakan, KPU kabupaten/kota perlu mencermati arahan yang disampaikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, sehingga tugas dan kewajiban satker dapat dilaksanakan dengan lancar.
"Mohon untuk dapat mencermati dan menindaklanjuti apa yang akan disampaikan, mengingat pada bulan September akan dilaksanakan verifikasi faktual, dimana nanti seluruh KPU kabupaten/kota akan turun ke lapangan," kata Henry.
Selain itu, Henry juga meminta satker KPU untuk dapat membagi waktu secara efektif, sehingga seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan baik, termasuk dalam proses penyusunan daftar pemilih.
"Diharapkan KPU kabupaten/kota dapat membagi waktu dengan baik agar nantinya di Jawa Tengah dapat menghasilkan DPT yang bersih dan terbaik di seluruh Indonesia.
Terkait hasil coktas, pada pertemuan tersebut seluruh satker KPU di Jawa Tengah satu persatu menyampaikan hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)