Rakor Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi (rakor) verifikasi administrasi (vermin) perbaikan keanggotaan partai politik (parpol) yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Sabtu (1/10).
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, Kasubbag, serta seluruh staff di aula KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Semarang.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati menyampaiakan, vermin perbaikan akan dilaksakan oleh KPU kabupaten/kota pada tanggal 3 sampai dengan 10 Oktober 2022.
Dalam proses vermin perbaikan itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha berpesan agar KPU kabupaten/kota berhati-hati dalam melakukan verifikasi.
"Langkah-langkah memverifikasi harus tetap sesuai dengan regulasi, jangan terburu-buru, dan berhati-hati dalam melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan," kata Muslim.
Sementara itu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, Dhimas Narotama menyampaiakan, fokus utama pencermatan pada vermin perbaikan memiliki empat variabel.
"Yang menjadi fokus pencermatan vermin perbaikan, yang utama adalah Nama, NIK, tempat Tanggal lahir dan jenis kelamin," kata Dhimas. (dr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)