Berita Terkini

Rakord Pemutakhiran Daftar Pemilih 

Rakord Pemutakhiran Daftar Pemilih 

KPU Kota Semarang bersama dengan KPU Kab/Kota SeJawa Tengah mengikuti rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester dua tahun 2021 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Jumat (7/1). Sebagai terundang anggota KPU Kab/Kota divisi perencanaan, data dan informasi di Jawa Tengah.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat. Yulianto menyampaikan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan adalah upaya utk melakukan pemutakhiran daftar pemilih sampai nanti tahapan pemilu 2024.  KPU Provinsi dan Kab/Kota terus menerus melakukan kordinasi dengan pihak terkait agar daftar pemilih terus berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas serta dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan dalam daftar pemilih. 
Rapat dilanjutkan oleh Paulus Widiantoro selaku koordinator divisi data dan informasi. Latar belakang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan adalah sesuai UU No. 7 tahun 2017 pasal 204 ayat (1), dimana KPU Kab/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan patokan daftar pemilih tetap pemilu/pemilihan terakhir yang kemudian dimutakhirkan secara berkelanjutan. Penyusunan daftar pemilih nerkelanjutan bertujuan untuk : Meminimalisir kecurigaan/potensi manipulasi di daftar pemilih, memudahkan kerja secara teknis dengan berkelanjutan seperti memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi daftar pemilih yg digunakan untuk pemilu selanjutnya, Menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah secara komprehensif, akurat dan mutakhir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 252 kali