Rakornas Penyusunan Rencana Kebutuhan & Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024
Solo, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kebutuhan Dan Biaya Logistik untuk Pemilu Tahun 2024, Jumat (9/6).
Kegiatan tersebut digelar oleh KPU RI di Grand Mercure Hotel, Solo, pada tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2023.
Hadir dalam Rakornas tersebut satker dari KPU Provinsi Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengatakan bahwa satker KPU di seluruh Indonesia untuk segera melakukan pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan logistik untuk Pemilu 2024.
"Tahapan pemilu sudah berjalan, mohon dapat segera membahas usulan-usulan teknis, menyusun timing harian dalam pengelolaan logistik agar kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024 bisa dipersiapkan tepat waktu," kata Hasyim.
Kepada satker yang memiliki jarak tempuh dalam kota yang membutuhkan sarana distribusi tertentu, Hasyim menghimbau untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi.
"Untuk daerah dengan jarak tempuh dan distribusinya yang membutuhkan penanganan khusus mohon direncanakan dengan strategis bagaimana mekanismenya dan disiapkan mitigasi risiko," lanjut Hasyim.
Pada sesi pembahasan, Anggota KPU RI Divisi Perencaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajat memberikan penekanan pada tahapan kampanye Pemilu 2024 yang hanya berlangsung selama 75 hari.
"Waktu kampanye yang singkat akan berpengaruh terhadap pengelolaan logistik ini harus dibutuhkan mitigasi. Maka perlu disiapkan peta distribusi logistik, dan gudang logistik," ujar Drajat.
Drajat menambahkan, satker KPU perlu segera mempersiapkan pengadaan kebutuhan logistik paska penetapan DPT dilakukan.
"Setelah penetapan DPT, yang bisa dilaksanakan proses pengadaan antara lain kotak suara, bilik suara, sampul, segel, cable ties, dan logistik lain yang tidak ada kaitannya dengan bakal calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden perlu segera dipersiapkan," kata Drajat.
Terkait dasar hukum, Drajat mengatakan bahwa PKPU terkait logistik akan segera diterbitkan oleh KPU RI.
"Mohon dipersiapkan dulu, untuk PKPU tentang logistik akan segera diundangkan dalam waktu dekat," lanjutnya.
Pada penutupan, hadir ketua dan anggota KPU RI serta pejabat Sekretariat Jenderal KPU RI, yakni Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Purwoto Ruslan Hidayat, dan Pejabat Eselon II lainnya. (wny/ed. Foto: wny/KPU Kota Semarang)