Berita Terkini

Rapat Evaluasi Mutarlih Pemilu 2024 & Persiapan Mutarlih Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (14/5).

Rapat tersebut diselenggarakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d 15 Mei 2024, menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kab/Kota di Jawa Tengah, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, beserta  Admin/Operator Sidalih KPU Kab/Kota di Jawa Tengah, serta mengundang Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan pada hari ini.

"Kali ini lebih memfokuskan pada persamaan persepsi dalam pemahaman penyusunan data pemilih dan yang sebentar lagi DP4 akan diturunkan kepada KPU Kab/Kota dan kami sendiri KPU Provinsi Jawa Tengah sangat mengapresiasi kerja-kerja semua dari teman-teman di Jawa Tengah," kata Handi.

Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro sedikit menyinggung kembali terhadap beberapa catatan yang harus kita cermati dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Ke depan tidak terulang kembali/minimal kita mengurangi permasalahan seperti pemetaan TPS yang belum maksimal, kemudian masih ditemukannya pemilih di bawah umur 17 tahun dan belum menikah terdaftar di DPT, agar tidak berdampak pada proses tahapan seperti adanya gugatan dan lain sebagainnya," tegasnya. 

Lebih lanjut dalam paparannya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Nur Kholiq selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, memberikan Strategi Pencegahan dalam penyusunan Bahan Pemutakhiran Data Pemilih.

"Dalam pembuktian de jure menggunakan dokumen autentik tidak sepenuhnya dapat diimplementasikan dan salah satunya karena perbedaan persepsi dan belum ada kebijakan bersama antar stakeholder kepemiluan terkait pembuktian TMS melalui dokumen autentik," terangnya.

Dalam akhir kegiatan ini dilakukan forum sharing session dan mitigasi masalah, serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 mendatang. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali