Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024
Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, Jumat (19/4).
Kegiayan yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta pada tanggal 17 s.d.19 April 2024 dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosiklihparmas, Novi Maria Ulfah dan SDM serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Semarang, Riza Setiawan.
Dalam arahannya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai walaupun tahapan Pemilu tahun 2024 belum tuntas.
Salah satu tahapan Pilkada 2024 terdekat yang diselenggarakan KPU adalah tahapan pembentukan Badan Adhoc.
Hasyim menjelaskan, pembentukan badan adhoc untuk pilkada harus melalui proses rekruitmen, dan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi badan adhoc dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
"Pengalaman pada Pemilu tahun 2024 menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan seleksi PPK dan PPS yang berkualitas dan berintegritas," ujar Hasyim.
Hasyim juga menjelaskan bahwa tahapan seleksi badan adhoc masih akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
"Proses rekruitmen kembali menggunakan SIAKBA," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota KPU RI, Sekretaris Jendral KPU RI serta Pejabat di Sekretariat jendral KPU serta Tenaga Ahli KPU RI.
Pada pelaksanaan kegiatan hari kedua, dilaksanakan diskusi panel yang menghadirkan pemateri dari Ditjen Kesmas Kementerian Kesehatan, Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri, KSP dan Tenaga Ahli Setjen KPU.
Kemudian pada sesi kedua diskusi dibagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas untuk Anggota KPU dan kelas untuk Sekretariat KPU. (rs/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)