RAPAT KERJA EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH
RAPAT KERJA EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH
KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/4). Rapat diikuti oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum, Suyanto dan Tim Pengelola JDIH di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Rapat pada hari ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Rakord dipandu oleh Kasubag Hukum Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizkaningsih dan diikuti oleh 6 Satker, yaitu KPU Kab. Batang, KPU Kab. Kendal, KPU Kab. Semarang, KPU Kab. Demak, KPU Kota Semarang dan KPU Kota Salatiga. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten/Kota menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH, rencana-rencana yang akan dilaksanakan kedepannya dan konten apa saja yang sudah dibuat di medsos resmi JDIH Kabupaten/Kota.
“Pengelola JDIH harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengembangkan JDIH, agar JDIH bisa menarik minat masyarakat untuk mencari informasi dan akses terhadap peraturan terkait pemilu dan pemilihan”, kata Muslim Aisha pada akhir rapat.