Berita Terkini

Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

Anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 sebesar 2,6 Triliun. Angka tersebut disampaikan oleh Yulianto Sudrajat (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah) saat membuka rapat kerja sinkronisasi RAB pemilihan serentak tahun 2024 pada hari Rabu (12/1).
Rapat berlangsung secara daring, diikuti oleh  komisioner, sekretaris, kabag dan kasubag KPU Provinsi Jawa tengah, komisioner, sekretaris dan kasubag KPU kabupaten kota seJawa Tengah. 
KPU Kota Semarang hadir lengkap, komisioner, sekretaris dan kasubag serta beberapa staf divisi program dan data.
Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja terkait pembahasan RAB pemilihan serentak tahun 2024, pada beberapa waktu sebelumnya.
“Rapat kerja hari ini merupakan sinkronisasi antara KPU provinsi dan kabupaten atau kota dan merupakan tindak lanjut program kerja sebelumnya”, jelasnya.
Lebih lanjut Yulianto menerangkan terkait pembebanan anggaran yang sudah diperhitungkan oleh KPU provinsi. “Sinkronisasi terkait  apa saja yang akan menjadi beban anggaran kabupaten/kota serta apa saja yang akan menjadi beban anggaran KPU Provinsi Jawa Tengah”.
Lebih lanjut Yulianto menyampaikan bahwa kedepannya KPU Provinsi dan KPU kabupaten Kota bisa seiring sejalan dan berpadu sehingga harapannya pemilihan serentak tahun 2024 secara anggaran bisa terencana dengan baik.
“Mari kita cermati anggaran dengan cermat sehingga proses anggaran kedepan semakin baik”
Sri Lesatariningsih MSI (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah) memberikan pengarahan kepada peserta rapat bahwa KPU Kabupaten Kota untuk melakukan pencermatan ulang, apakah sudah sesuai, kegiatan dan jumlah anggaran harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada.
“Selain pencermatan, beberapa hal yang mesti dilakukan adalah supaya selektif dalam menentukan pejabat pengelolaan keuangan dan mohon disusun rencana kegiatan dan anggaran baik itu pengadaan barang jasa, perjalanan dinas,dan sebagainya sesuai anggaran,  ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan” katanya.
Sri Lestariningsih menegaskan bahwa beberapa langkah strategis yang harus dilakukan adalah  meneliti DIPA yang telah diterima, mempercepat pelaksanaan program atau kegiatan atau proyek, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan evaluasi setiap melaksanakan kegiatan untuk langkah kedepan lebih baik.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ikhwanudin (Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah) memandu diskusi dan pencermatan anggaran yang dlakukan oleh KPU kabupaten Kota. (Didin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali