Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH
Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH
Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Semester I tahun 2022 yang dilakukan secara daring. Bertempat di Aula KPU Kota Semarang, rapat koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Kasubbag Hukum dan SDM serta staf subbag Hukum & SDM. Kiki Rizkaningsih (Kasubag Hukum KPU Jawa Tengah) menjadi moderator pada kegiatan yang berlangsung melalui zoom meeting.
Moeslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jateng Divisi Hukum & Pengawasan) membuka acara dan memberikan arahan kepada tim pengelola JDIH Kabupaten/Kota untuk meningkatkan dan memaksimalkan pembuatan konten yang di unggah dalam media sosial JDIH KPU. Selain itu, ia menekankan untuk tetap konsisten mengunggah berita setiap agenda divisi Hukum ke Website JDIH masing-masing Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, Moeslim Aisha memberikan beberapa catatan dalam arahannya. Pertama, pengelolaan JDIH pada aspek koleksi dokumen hukum sudah relatif baik dan terdokumentasi dengan baik, hanya masih ada beberapa dokumen SK yang masih belum terdapat abstrak sebagaimana mestinya. Catatan kedua, pengelolaan Berita Hukum pada laman website resmi JDIH pada masing-masing satuan kerja masih belum optimal, masih terdapat banyak KPU Kab/Kota yang belum melakukan pengunggahan berita pada laman website resmi JDIH.
Narasumber pada kegiatan ini Nur Syarifah dari Biro Perundang-undangan Sekretariat Jenderal KPU RI. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa saat ini JDIH KPU belum cukup luas menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam penyebar informasinya dalam media sosial.
Lebih lanjut, Nur Syarifah menekankan media sosial JDIH KPU selama tahapan Pemilu dapat digunakan untuk mendukung penyebaran informasi terkait tahapan Pemilu 2024. Oleh karena itu pada saat tahapan pemilu konten yang di unggah pada media sosial JDIH KPU difokuskan pada kategori konten edukasi yang merupakan konten yang berkaitan dengan produk hukum terkait pelaksanaan pemilu atau pemilihan.