Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS dan Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS Se-Kota Semarang untuk Bimbingan Teknis KPPS Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS dan Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS Se-Kota Semarang untuk Bimbingan Teknis KPPS Pemilu 2024, Senin (22/1).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari di Hotel Patra Semarang dihadiri oleh ketua dan anggota PPK dan PPS se Kota Semarang yang dibagi menjadi 3 gelombang.
Dalam sambutan yang diberikan, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan kepada PPK dan PPS agar memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Nanda juga mengungkapkan pentingnya peran PPK dan PPS dalam melakukan bimbingan teknis kepada KPPS.
"Harapan saya semua memiliki pemahaman sama, antara ketua dan anggota. Dan kegiatan ini diadakan bertujuan untuk menguatkan pengetahuan Bapak/Ibu semua agar bisa menjawab setiap pertanyaan tentang tugas pokok KPPS, metode pemungutan, proses penghitungan seperti apa, SIREKAP seperti apa, agar bisa menjelaskan ke KPPS," ujarnya.
Anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas & SDM, Novi Maria Ulfah menyampaikan perihal kelengkapan dokumen dan ketentuan dalam pelaksanaan pelantikan dan bimtek untuk KPPS.
"Mohon semua berkas kelengkapan perlantikan untuk dipersiapkan dengan baik, mulai dari pengumuman, SK Pelantikan, dan berkas lainnya yang sudah disiapkan formatnya dari KPU RI," ujar Novi.
"Pelantikan dilakukan serentak tanggal 25 dan bisa dilakukan outdoor maupun indoor, tetapi untuk Bimtek harus indoor, kemudian untuk pelaksanaan bimtek itu optimalnya hingga 7 jam, maka lebih baik dilaksanakan paling malam itu jam 7 malam,” kata Novi.
Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan, M. A. Agung Nugroho menyampaikan untuk mendorong semangat belajar KPPS, maka perlu menciptakan suasana bimtek yang menarik.
"Semangat belajar harus baik-baik diciptakan, jadi suasana pemberian materi dibuat semenarik mungkin," ujar Agung.
"ini tantangan kita bersama agar kpps ini mau lebih banyak belajar," tambah Agung.
Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Zaini mengingatkan kepada PPK dan PPS bahwa masa pelayanan DPTb sudah selesai.
"Untuk pelayanan DPTb kami mohon untuk yang sembilan kategori dihentikan, karena menurut regulasi itu sudah stop di 15 januari kemarin," jelas Zaini.
Lebih lanjut Zaini menjelaskan tentang pelayanan pindah memilih untuk 4 kategori sampai dengan h-7.
"Mohon untuk yang pindah memilih hingga h-7 hanya untuk 4 kategori khusus, terutama untuk yang bertugas di tempat lain diperhatikan, yakni yang diterima surat tugas khusus karena bertugas saat 14 Februari, bukan karena sehari-hari bekerja di luar kota," terang Zaini.
Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaran menyampaikan materi proses pelaksanaan penghitungan suara menjelaskan perihal waktu dan tata letak TPS saat proses penghitungan.
“Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah Pemungutan Suara selesai, dan berakhir pada hari yang sama,’ ujar Agus.
“KPPS menyusun tata letak TPS dalam proses penghitungan suara dengan memberikan kemudahan bagi saksi, pengawas TPS, pemantau, dan masyarakat untuk menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas,” jelas Agus. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)