Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022

Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rakord KPU Provinsi Jawa Tengah tentang Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022. Bertempat di Aula I Lt 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah Jl. Veteran No. 1A, Jumat (30/06).
Rapat Koordinasi dihadiri Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Data dan Informasi se-Jawa Tengah dan Operator SIDALIH se-Jawa Tengah, beserta tamu undangan Polda Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Kementrian Agama tingkat Jawa Tengah, Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Dispendukcapil Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah dan 16 Partai Politik Jawa Tengah.
Tujuan  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan.
Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu/Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi.
Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.
Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono.
“Total data pemilih Provinsi Jawa Tengah sebanyak 27.529.690 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 13.704.054 orang dan pemilih perempuan berjumlah 13.825.636 orang yang tersebar di 8.562 (delapan ribu lima ratus enam puluh dua) Desa/Kelurahan dan 576 (lima ratus tujuh puluh enam) kecamatan, 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota” papar Henry Wahyono.
Lebih Lanjut beliau menambahkan, ada tambahan data Pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta perbaikan data pemilih, pada semester I tahun 2022.
“Untuk data pemilih baru berjumlah 128 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 207 orang, diantaranya Data meninggal 203 orang dan Pindah Keluar 4 orang serta perbaikan data pemilih sejumlah 22.994 orang di semester I tahun 2022” tambahnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 192 kali