Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan Daerah Pemilihan

Rapat Koordinasi Penyusunan Daerah Pemilihan

 

Menindaklanjuti surat dari KPU RI tentang sinkronisasi terkait data dan klarifikasi terhadap daerah pemilihan, KPU Provinsi Jawa Tengah bersama 35 KPU kabupaten Kota Se-Jawa Tengah melaksanakan rapat koordinasi penyusunan daerah pemilihan.

Hadir kala itu ketua dan anggota KPU se-Jawa Tengah, Kasubag dan staf teknis KPU Se-Jawa Tengah. Putnawati menyampaikan bahwa ada beberapa koreksi dari input yang dilakukan provinsi terhadap laporan KPU kabupaten Kota. 

“Ada beberapa hal yang belum sinkron dari apa yang telah diinput oleh KPU Kabupaten Kota, Maka kesempatan hari ini untuk melakukan cheking yang hasil akhirnya akan dikirim ke KPU RI” katanya.

Lebih lanjut Putnawati menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KPU RI akan mengundang KPU provinsi pada rapimnas pada 23 -26 Februari 2022 di Surabaya. 

“Bahwa tahapan paling awal, pekerjaan teknis yaitu tahapan untuk pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik”

Menurut Puput (sapaan akrab Putnawati) pada 1 April 2022 partai sudah melakukan input keanggotaan. KPU RI akan melakukan bimbingan teknis secara berjenjang pada partai politik di tingkat pusat. Penataan dapil kemungkinan pada bulan Oktober 2022 baru akan dimulai penyusunan daerah pemilihan. 

“ Tim teknis akan melakukan pekerjaan tanpa henti dari awal sampai akhir. Maka kesiapan mental dan psikis harus disiapkan. Harus sehat lahir batin karena pekerjaan luar biasa, mengingat setiap pekerjaan berimplikasi pada sengketa, dari pencalonan, dana kampanye, tungsura, penetapan calon terpilih, maka teknis adalah jantungnya pemilu yang harus bersinergi dengan internal maupun eksternal, harus mulai belajar membaca dan memahami regulasi” pesan Putnawati.

Kolaborasi, sinergitas antar divisi menjadi salah satu upaya divisi teknis sebagai jantung penyelenggaraan pemilu bisa bekerja dengan baik.

Tim teknis KPU Provinsi sudah melakukan input terkait elemen data untuk pembagian daerah pemilihan di kabupaten atau kota, rapat koordinasi dilakukan untuk melakukan kroscek sebelum data dikirim ke KPU RI.

Putnawati memimpin jalannya koordinasi pembagian daerah pemilihan di 35 Kabupaten Kota se-jawa Tengah. Terkait perubahan jumlah kursi, perubahan daerah pemilihan, perubahan jumlah penduduk diawali dari Kabupaten Cilacap hingga seluruh kabupaten di Jawa Tengah

Putnawati melakukan kroscek dan menanyakan secara rinci bagaimana pemenuhan tujuh prinsip pembentukan dapil.

Di antara syarat pembentukan dapil harus memenuhi 7 prinsip pembentukan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, kesinambungan dan berada pada cakupan wilayah yang sama. (Didin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali