Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah  tahun 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah  tahun 2024

KPU Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, hari Selasa (30/11) di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Rakord dihadiri oleh jajaran Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, TAPD Provinsi Jawa Tengah, Instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Tengah, serta Perwakilan KPU Kab/Kota di Jawa Tengah (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal)

Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ( Yulianto Sudrajat), disampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan rapat koordinasi ini adalah penyampaian kebutuhan anggaran, ketersediaan dana cadangan dan akan adanya rencana sharing anggaran dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.

Selanjutnya paparan materi dari narasumber dan dipandu moderator (Drs. Pudjo Rahayu, Msi).
Narasumber yang hadir pada acara ini yaitu: Kepala Biro Pemerintahan, Otda dan Kerjasama (Muhammad Masrofi, S.Sos.Msi). Ia menyampaikan pembebanan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 harus sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 41 tahun 2020, sedangkan untuk pembentukan dana cadangan mengacu pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020.

Pemateri selanjutnya, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng (Denny Septiviant, SH) menyampaikan bahwa usulan rencana anggaran  biaya untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 ada kenaikan sebesar 10 % dari rencana anggaran biaya tahun 2018. 
Besaran alokasi dana cadangan setiap tahunnya mulai tahun 2022 sampai tahun 2024. Pembiayaan anggaran selain melalui APBD dapat didukung dari APBN disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Pemateri ketiga dari Kepala Bagian Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Jateng (Tri Harsowidirahmanto, SH.MH). Ia menyampaikan skema pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 serta Peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan tersebut antara lain ketersediaan anggaran, mendukung setiap tahapan Pemilihan serta menjaga netralitas ASN.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah ( Ikhwanudin) menyampaikan besaran  rencana anggaran biaya serta konsep sharing anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubeenur Jawa Tengah tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali