Berita Terkini

Rapat Pleno DPS Pemilu 2024 tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu Tahun 2024, di Hotel Patra Semarang & Convention, Semarang, Jumat (14/4). 

Sebelum menggelar pleno DPS, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah juga melakukan Rapat Sinkronisasi dan Validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari (14 hingga 15 April 2023) menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 35 Kabupaten/kota se Jawa Tengah, serta dihadiri Jajaran Stakeholder, Bawaslu Jawa Tengah, media massa dan partai politik.

Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menjelaskan mengenai TPS di Lokasi Khusus yang merupakan sesuatu hal baru dalam pemilu 2024 ini.

“Pada pelaksanaan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2024 khususnya DPS, terdapat hal baru yakni TPS di Lokasi Khusus yang merupakan sesuatu hal baru dalam Pemilu 2024," kata Paulus.

Terkait TPS di Lokasi Khusus, Paulus menambahkan, kategori-kategori yang dapat dibuat dan fokus dalam pembuatan TPS di Lokasi Khusus.

"TPS di Lokasi Khusus meliputi kategori meliputi, rumah tahanan/lapas, panti sosial/rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya seperti pemilih yang terkonsentrasi di suatu tempat," ujar Paulus.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara di Jawa Tengah.

“Rekapitulasi DPS pada Pemilu 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 28.432.762 yang tersebar di 117.298 TPS, di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Henry. 

Dalam akhir kegiatan ini dilakukan forum diskusi dengan peserta terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan daftar pemilih pasca ditetapkannya DPS.

Dari diskusi tersebut memunculkan isu diantaranya perlunya ketelitian dan kecermatan terkait penyusunan daftar pemilih ke depannya atau dapat juga melibatkan  pemantau dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 373 kali