Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei
Semarang, kpu.kotasemarang.go.id - KPU Kota Semarang melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2021, Jumat (28/5). Rapat pleno dan penandatanganan berita acara berlangsung di Aula KPU Kota Semarang. Hadir kala itu jajaran Komisioner KPU Kota Semarang, Sekretaris, dan para Kasubag.
Ahmad Zaini, Anggota KPU Divisi Program dan Data, mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilu atau Pemilihan selanjutnya.
"Jadi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai proses pengumpulan data, perubahan melalui lembaga atau badan, melalui koordinasi dan kerjasama, serta langsung dari masyarakat,” jelas Zaini.
Hasil Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan rincian Jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2021, sebanyak 225 pemilih baru, sementara pemilih tidak memenuhi syarat 78 pemilih. Total Pemilih sebanyak 1.176.566, dengan rincian laki-laki sebanyak 570.317 Pemilih dan Perempuan sebanyak 606.249 Pemilih yang tersebar di 16 Kecamatan dan 177 Kelurahan.
Lebih lanjut Henry Casandra Gultom ( Ketua KPU) mengatakan dalam sambutannya "Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kota Semarang, menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/ IV/2021 tanggal 21 April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum," terangnya. (dr/kpukotasemarang/foto:rap/uno)