Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Februari 2022 

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Februari 2022 

Bertempat di Aula, KPU Kota Semarang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPB  pada hari Jumat (25/02).
Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, para Kasubbag, beserta staf program dan data.
Tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.
Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensip KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih.
Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Februari tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini.
“Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.600 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.278 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.322 orang yang tersebar di 177 (seratus tujuh puluh tujuh) Kelurahan dan 16 (enam belas) kecamatan di Kota Semarang” papar Ahmad Zaini.
Lebih lanjut beliau menambahkan, ada tambahan data Pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta melakukan ubah data untuk bulan Februari 2022.
“Untuk data pemilih baru berjumlah 97 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 199 orang, serta melakukan ubah data 2 orang di Januari 2022 ini” tambahnya. (Tito)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 224 kali