Rapat Sinkronisasi DPSHP Pada Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar acara Rapat Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Jumat (5/5).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Semarang ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.
Seluruh Anggota PPK Divisi Mutarlih hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu KPU Kota Semarang juga mengundang Kesbangpol Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengucapkan terimakasih kepada PPK dan PPS se-Kota Semarang yang telah membantu KPU Kota Semarang dalam penyusunnan daftar pemilih.
"Tentu proses ini tidak lepas dari kinerja rekan-rekan semua, kami berterima kasih. Untuk proses selanjutnya mari kita tingkatkan kinerja dan koordinasi kita," kata Nanda.
Nanda berharap proses penyusunan DPSHP dapat dilakukan dengan baik dan teliti, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa lebih akurat dan mutakhir sampai dengan penatapan DPT ke depan.
"Semoga teman-teman dapat lebih teliti dan akurat baik dalam menyusun maupun saat proses verifikasi data," ujar Nanda.
Setelah pembukaan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan arahan terkait penyusunan daftar pemilih.
Zaini mengatakan, KPU se Indonesia telah melakukan koordinasi bersama terkait daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Paska koordinasi tersebut jajaran KPU diminta untuk meminimalisir potensi kegandaan yang sebelumnya telah dilakukan.
"Kita perlu menghilangkan kegandaan yang sudah kita temukan, misalkan data kita memang memenuhi syarat, maka perlu kita cari bukti dukung yang valid, agar bisa kita laporkan," ujar Zaini.
Untuk proses pemutakhiran data pemilih, Zaini mengatakan, PPK dan PPS bisa memanfaatkan jaringan dan ruangan yang dimiliki oleh KPU Kota Semarang, hal itu demi kelancaran kerja penyusunan daftar pemilih.
"Jika ada yang menghendaki mengerjakan di kantor silahkan, nanti bisa janjian dulu," kata Zaini. (rsu/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)