Satker KPU Diharapkan Serius Tata Website yang Informatif
Pati, kota-semarang.kpu.go.id - Menjelang penilaian Komisi Informasi (KI) mengenai pelayanan informasi di lembaga publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Tengah diminta untuk mempersiapkan website yang berisi konten informatif sebagai pertanggungjawaban kepada publik, Jumat (9/8).
Hal itu dikatakan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro saat membuka kegiatan Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik pada Pilkada 2024.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah tersebut, Paulus berharap seluruh satker bisa mendukung kegiatan itu.
Ia melanjutkan, KPU Provisi Jawa Tengah membuat kegiatan tersebut dalam tiga gelombang agar satker KPU bisa fokus dan serius dalam menghadirkan website yang informatif.
Meski sudah merancang kegiatan itu dengan tujuan baik, Paulus mengatakan bahwa agar website KPU kabupaten/kota bisa informatif, itu kembali kepada komitmen pimpinan di tiap satker kepada pelayanan publik.
"Bahwa kita membuat kegiatan ini sampai 3 tahap agar kita fokus, tetapi kembali, ini perlu kerja dari seluruh bagian yang ada, tidak bisa satu dua orang saja," kata Paulus.
Paulus menambahkan pimpinan lembaga harus bisa mengatur personil yang bisa menjalankan tugas sesuai minat, agar pengelolaan website menjadi prioritas utama.
"Jadi jangan hanya satu staf, bahkan staf yang ditugasi sebenarnya tidak minat di situ, akhirnya tugas ini menjadi prioritas ke sekian, bukan yang pertama," tutur dia.
Setelah pertemuan tersebut, Paulus ingin seluruh satker KPU di Jawa Tengah disiplin mengikuti rangkaian tahapan penilaian layanan informasi publik yang dilakukan oleh KI Jateng.
"Pasca ini mohon kedisiplinan teman-teman. Saya harapkan besok semuanya submit, syukur-syukur semuanya informatif, tidak hanya menuju informatif," pesan Paulus.
Pada kegiatan yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pati itu dihadiri pula oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, dan menghadirkan narasumber Ketua KI Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, dan Anggota KI Jateng, Ermy Sri Ardhyanti. (rap/ed. Foto: dok KPU Jateng)