Berita Terkini

Self Assessment Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021

Self Assessment Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021

KPU Kota Semarang bersama dengan 28 (dua puluh delapan) KPU kab/kota di Jawa Tengah mengikuti rapat koordinasi perihal self assesment monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2021 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Jumat (14/1). Sebagai terundang sekretaris dan kasubag program dan data KPU kab/kota di Jawa Tengah.
Rapat dibuka oleh sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Sri Lestariningsih. Sri Lestariningsih menyampaikan bahwa proses self assesment monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2021 agar sesuai dengan aturan yang ada.  KPU Provinsi dan kab/kota terus menerus melakukan koordinasi agar dapat menghasilkan laporan yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan oleh satker masing-masing. Pemaparan dan penilaian di bagi menjadi dua kelas, pemaparan Instrumen dan penilaian dilakukan oleh tim penilai dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 199 kali