Seminar Nasional Meningkatkan Peran Mahasiswa dalam Pesta Demokrasi di Indonesia
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Seminar Nasional dengan tema "Meningkatkan Peran Mahasiswa dalam Pesta Demokrasi di Indonesia", Kamis (16/11).
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh yang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan (FPIPSKR) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) tersebut dihadiri oleh kurang lebih 150 mahasiswa.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Dr. Agus Sutono, S.Fil, M.Phil, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan (FPIPSKR) yang menyampaikan materi tentang Politik dan Tantangan Membangun Kematangan Politik di Kalangan Pemilih Pemula.
Dr. Agus menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai kalangan pemilih pemula menjadi pihak yg berkepentingan secara langsung terhadap Pemilu yang merupakan momentum pergantian kekuasaan di Indonesia.
"Pemilu sebagai momentum perpindahan kekuasaan di Indonesia telah diatur oleh undang-undang, dan mahasiswa menjadi pihak yang berkepentingan secara langsung terhadap pemilu karena akan menentukan masa depan Indonesia," jelas Dr Agus.
Ia menambahkan Pemilu sebagai proses demokrasi tidak dapat memberi jawaban seketika terhadap berbagai persoalan, karena demokrasi merupakan sebuah proses.
"Demokrasi tidak memberikan jawaban seketika, karena demokrasi sebuah proses. Oleh sebab itu keliru jika kita menganggap dan merasa tidak ada perubahan setelah menggunakan hak politik kita saat pemilu," jelasnya.
Narasumber kedua Muchamad Arif Agung Nugroho, Anggota KPU Kota Semarang menyampaikan bahwa Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa diharapkan dapat menyatukan rakyat di tengah perbedaan pilihan politiknya. Mengingat dua pelaksanaan Pemilu sebelumnya, 2014 dan 2019, banyak terjadi polarisasi di tengah masyarakat.
"Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa diharapkan bisa menyatukan rakyat, mengingat dua pelaksanaan Pemilu sebelumnya, 2014 dan 2019, banyak terjadi polarisasi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa Pemilu adalah arena konflik yang legal dan sah untuk mencapai kekuasaan, baik merebut atau mempertahankan kekuasaan.
"Kita harus paham bahwa yang Pemilu itu area konflik yang sah untuk mencapai kekuasaan. Karena tidak bisa kita menghindari konflik di situ, maka tugas kita mengelola dan memanage dengan baik", jelas Agung.
Dalam kesempatan tersebut Agung juga mengajak para mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan cara datang ke TPS dan segera mengurus pindah pemilih bagi mahasiswa luar kota yang hendak menggunakan hak pilihnya di Kota Semarang. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)