Berita Terkini

Seri Advokasi Hukum Kepemiluan V: Masalah Hukum dalam Tahapan Sosialisasi dan Antisipasinya

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Seri Advokasi Hukum Kepemiluan V dengan tema Masalah-masalah Hukum dalam Tahapan Sosialisasi dan Antisipasinya yang digelar secara daring melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti oleh 35 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kamis (18/8).

Seri Advokasi Hukum Kepemiluan kali ini menghadirkan narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukoharjo, Ita Eviyati, dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Klaten Samsul Huda.

Acara dipandu oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sukoharjo, Anton Praptono. Kegiatan ini diikuti juga oleh Kasubbag Hukum dan SDM, serta staff Subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Semarang.

Kedua narasumber memaparkan tentang identifikasi permasalahan-permasalahan hukum yang muncul pada tahapan sosialisasi dan identifikasi terhadap potensi permasalahan yang muncul pada tahapan sosialisasi.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha menyampaikan bahwa di Pemilu 2019 lalu masih banyaknya surat suara yang tidak sah di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

Oleh sebab itu Muslim meminta KPU kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi dan menyempurnakan mekanisme sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. (akm/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali