Seri Advokasi Hukum Kepemiluan VI
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Seri Advokasi Hukum Kepemiluan VI dengan tema Masalah-Masalah Hukum dalam Penyusunan Regulasi Tahapan, Rabu (31/8).
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Seri Advokasi Hukum Kepemiluan kali ini menghadirkan Narasumber Yusi Arafah, A.Md.Kom. (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo) dan Purnomosidi, S.Pt. (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo).
Acara dipandu oleh Dheby Puspa Sari, S.H. (Kasubbag Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo) sebagai moderator. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasubbag Hukum dan SDM serta Staff Subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Semarang.
Dalam paparannya, Yusi Arafah menyampaikan bagaimana menciptakan keseragaman dalam penyusunan keputusan yang sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Selain itu Yusi juga memaparkan bagaimana KPU kabupaten/kota membuat turunan regulasi dari peraturan yang ada, baik yang sifatnya pedoman teknis atau penetapan pemilu/pilkada.
Sementara itu narasumber kedua Purnomosidi menyampaikan materi terkait masalah-masalah hukum dalam penyusunan regulasi tahapan.
Muslim Aisha menyampaikan, tujuan seri advokasi kali ini untuk menemukan persoalan riil yang dapat terjadi dalam penyusunan regulasi dan menginventaris apa saja tahapan dalam penyusunan regulasi terutama berkaitan dengan waktu, perencanaan, proses sampai penetapan regulasi.
Muslim menambahkan, dalam diskusi-diskusi selanjutnya diharapkan tidak mengulang masalah umum yang sudah didiskusikan dalam seri-seri advokasi sebelumnya.
Selain itu Muslim berharap peserta dapat fokus untuk menemukan langkah-langkah untuk menutup masalah atau mencari solusi dalam setiap masalah yang ditemukan dalam setiap tema yang dibahas. (akm/ed. Foto: akm/KPU Kota Semarang)