Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota semarang mengelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024, Kamis (16/3)
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mahima itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan amanat undang-undang.
"Alhamdulillah coklit Kota Semarang 100%. Seratus persen juga kita akan tetap menggelar tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan Amandemen UUD 1945 pasal 22 huruf e," ujar Nanda.
Senada dengan Nanda, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) yang hadir dalam kegiatan itu juga mengatakan bahwa pemilu akan tetap dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Abaikan gugatan gugatan itu pemilu harus berjalan," kata Ita.
Menanggapi hasil coklit yang telah dilakukan oleh KPU dan jajarannya, ia mengucapkan terima kasih karena dengan demikian proyeksi daftar pemilih untuk Pemilu 2024 semakin ketara.
"Terimakasih coklit sudah selesai jadi kita tahu jumlah pemilih di Kota Semarang," lanjutnya.
Mengingat pemilu yang tidak dapat lepas dari potensi konflik, Ita meminta seluruh pihak yang hadir untuk menguatkan jajaran, dengan memberikan informasi yang benar dan ikut melakukan upaya untuk meminimalisir munculnya gesekan.
"Kita tahu tahun ini tahun politik, gesekan pasti akan ada, mari kita kuatkan di jajaran masing-masing, jangan diperkeruh, sehingga gesekan akan kita bisa meminimalisir," pesan dia.
Untuk menggenjot partisipasi pemilih Pemilu 2024, Ita meminta KPU Kota Semarang untuk melakukan inovasi dan kerja sama dengan instansi terkait agar informasi kepemiluan dapat diterima oleh masyarakat luas.
"KPU gunakan inovasi dalam menyuarakan pemilu ini, kerja sama dengan banyak pihak agar banyak masyarakat bisa hadir di TPS," tambah Ita.
Pada pemaparan materi dapil, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto memperinci regulasi dan Dapil Pemilu 2024 untuk Kota Semarang.
Selain partai politik di Kota Semarang, kegiatan itu juga dihadiri oleh LSM, Ormas, Bawaslu, dan Forkompimda Kota Semarang. (tbr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)