Berita Terkini

Sosialisasi Demokrasi, P5 SMA Nasima Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berikan sosialisasi dan pengetahuan tentang demokrasi melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang diselenggarakan oleh SMA Nasima, Selasa (10/10).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan P5 tersebut anggota KPU KPU Kota Semarang, Heri Abriyanto.

Heri menjelaskan, secara etimologi demokrasi terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani, yakni Demos yang berarti rakyat dan Kratos yang bermakna kekuasaan.
 
"Menurut Abraham Lincoln, demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," terang Heri.

Kemudian Heri menerangkan perkembangan sistem demokrasi di Indonesia.

"Sistem demokrasi parlementer ditandai dengan sistem pemerintahan parlementer, di Indonesia terjadi pada tahun 1945 terbentuknya kabinet pertama kalinya yang dipimpin oleh Soetan Sjahrir," Ujar Heri.

Heri menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi di mana setiap keputusan diambil secara musyawarah. Hal tersebut menurutnya dapat diambil melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang berguna untuk menumbuhkan jiwa-jiwa demokrasi peserta didik melalui kegiatan-kegiatan organisasi dan lembaga.

Pada kesempatan tersebut, Heri menerangkan siapa saja yang diberi amanat untuk proses penyelenggaraan Pemilu.

"Ada tiga pihak penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," Ucap Heri.

Selain intu Heri juga menerangkan tentang Badan Adhoc yang membantu pelaksanaan tugas KPU di tingkat kecamatan, kelurahan, dan di tempat pemungutan suara di dalam negeri maupun luar negeri.

"Badan Adhoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) dan Petugas Ketertiban TPS," papar Heri. (awh/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 144 kali