Sosialisasi Dini Untuk Tingkatkan Angka Partisipasi
Sosialisasi Dini Untuk Tingkatkan Angka Partisipasi
#TemanPemilih Sosialisasi pemilu lebih awal, harapannya bisa meningkatkan partisipasi kehadiran warga di Tempat Pemungutan Suara/TPS pada Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Suyanto (Anggota KPU Kota Semarang) saat memberikan materi sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, penyelenggara pemilu, LPMK, PKK dan pemerintah kelurahan kauman Kecamatan Semarang Tengah.
Sosialisasi yang dimaksudkan dalam bentuk Evaluasi Pendidikan Pemilih Untuk Wilayah Dengan Tingkat Partisipasi Rendah di Kota Semarang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang tahun 2020. Berlangsung di Aula Kelurahan Kauman Selasa (7/6).
Suyanto menyampaikan bahwa partisipasi warga Kota Semarang, khusus Kecamatan Semarang Tengah, tertinggi untuk kelurahan Purwodinatan (71%) terendah Kelurahan Kauman 54,28%. Maka tugas untuk mensosialisasikan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 menjadi tugas bersama.
“Mari kita sosialisasikan pemilihan umum tahun 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 (Pilkada serentak) agar partisipasi di Kelurahan Kauman semakin meningkat. Mengingat hal tersebut menjadi tanggung jawab kita semua sebagai tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengajak warga menggunakan hak pilih”
Arif Rahman (Anggota Bawaslu Kota Semarang) narasumber kedua, menyampaikan bahwa pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 peran Bawaslu adalah melaksanakan pengawasan partisipatif, mencegah terjadinya politik uang pada pelaksanaan pemilihan. “Bawaslu mengawasi pemilu melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam pemilihan dan bentuk pengawasan lain demi terciptanya pemilu yang luberjurdil” tegas Arif.
Pada Sesi diskusi, beberapa tokoh masyarakat menyanyakan bagaimana mekanisme partai politik menjadi peserta pemilu sehingga membuat tiap pelaksanaan pemilu, partai selalu bertambah banyak. Hal lain adalah bagaimana pemilihan kepada daerah di Kota Semarang khususnya walikota agar tidak terjadi calon tunggal sehingga Pilwakot lebih dinamis.