Berita Terkini

Sosialisasi Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan sosialisasi yang membahas mengenai netralitas RT, RW, Lurah, Camat dalam Pemilu 2024 yang digelar oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Kamis (23/11).

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Kelurahan Tlogosari Kulon, dengan peserta RT RW dari Kelurahan tersebut, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono.

Dalam paparan yang disampaikan Agus menjelaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam Pemilu. 

Karena pejabat negara, pejabat daerah, hingga tataran kelurahan serta RT/RW memiliki wewenang untuk mengatur dan menjaga ketertiban umum, Agus menjelaskan bahwa ASN tidak boleh mengambil keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.

"Pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional, kepala desa/lurah atau sebutan lain dilarang membuat keputusandan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu," terang Agus.

Selain itu ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu

"Selain itu ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye," sambungnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh RT RW dari Kelurahan Tlogosari Kulon tersebut, Lurah Tlogosari Kulon, Hananto, mengajak warga setempat untuk netral dalam pemilu nanti.

Sementara itu Sub Koordinator Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman mengatakan bahwa Dalam sambutannya  penyebab masih maraknya fenomena pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu adalah mentalitas yang tidak profesional.

"Mentalitas birokrasi kita yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi yang mestinya mewujudkan ASN yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang atasan atau aktor politik lokal," ujar dia.

Oleh sebab itu ia mengajak para peserta kegiatan sosialisasi untuk bersama-sama menjaga kondusifitas politik dan sosial di Kota Semarang selama pelaksanaan Pemilu 2024 dengan cara menjaga netralitas dan tidak melakukan praktik politik yang tidak etis. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 194 kali