Berita Terkini

Sosialisasi P5 SMA Negeri 15 Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Semarang hadir sebagai narasumber dalam rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Suara Demokrasi yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 15 Semarang, Senin (9/10).

Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kota Semarang Heri Abriyanto yang memberikan materi mengenai peran pemilih pemula dalam Pemilu tahun 2024.

"Adek-adek SMA N 15 Semarang, mengenai Pemilu bukan hanya sekedar memiliki arti pemilihan umum saja tetapi punya makna dan arti yang luas yaitu sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujar Heri.

Heri juga menjelaskan kepada siswa-siswi SMA Negeri 15 Semarang bahwa Pemilu nantinya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan apa saja syarat-syarat pemilih.

"tadi sudah tahu tanggal Pemilunya, sekarang syarat agar bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara sudah berusia 17 atau lebih atau sudah/pernah kawin; tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap; memiliki E-KTP; tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri; dan terdaftar sebagai Pemilih," ujar Heri.

Heri mengajak seluruh siswa-siswi SMA Negeri 15 Semarang untuk  datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024.

"Ayo adek-adek semua yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya, pada Rabu 14 Februari 2024. Jangan sampai golput," tambah Heri. (ina/ed. Foto: ina/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali